[ SEJARAH NEGARA ]
MUQADIMAH IBNU KHALDUN
Pemikiran Ibnu Khaldun tentang sosiologr, filsafat sejaratr, dan politik menjadibahan kajian para pemikir dan cendikiawan muslim di Timur dan Barat. Pemikiran Ibnu Khaldun terus digulirkan dalam berbagai diskursus pemikiran sosial politik kontemporer. Ia dikenal sebagai bapak sosiologi dan sejarawan yang menawarkan gagasan renovasi terhadap cakupansejarah sekaligus seorang politikus muslim yang banyak memberikaninspirasi bagi terciptanya iklim kehidupan politik yang bersih.
Menjelajahi pemikiran lbnu Khaldury maka kita diaiak menoleh kebelakang, yakni pada abad 14 M. Masa itu kebudayaan Arab-Islam sedang dilanda kemunduran. Krisis ini lantas melebar ke jaringan-jaringan politik sebagai konsekuensi atas pecahnya imperium Islam menjadi negara-negara kecil yang dikendalikan oleh penguasa lemah dan tidak memiliki wawasan kerakyatan.
Berangkat dari pengalaman dan pengamatannya yang tajam, Ibnu Khaldun merajut pikiran-pikiran kritis tentang hal-hal yang berkaitan dengan sistem kemasyarakatan dan kenegaraan berikut kritik-kritik inovatif terhadap cakupan sejarah sebagaimana tertuang dalam karya besarnya, Muqaddimah yang merupakan pengantar dari Kitab Al-' Ibar yang dirampungkannya saat ia telah berusia 43 tahun.
0 comments